Senin, 27 Januari 2014

Cara Perawatan PC

Melakukan Perawatan PC (Personal Computer) Dan Peripheral A. Casing Perawatan casing dilakukan untuk membersihkan casing dari kotoran dan debu. Gunakan kain untuk membersihkan debu yang tebal menempel pada casing. Setelah itu bersikan dengan cairan pembersih (jika punya). Untuk mebersihkan bagian yang sulit seperti lubang ventilasi, gunakan kuas atau vaccum cleaner mini (jika anda punya). B. Power Supply Perawatan pada power supply dilakukan untuk memperpanjang usia power supply. 1. Membersihkan debu atau kotoran yang ada dalam power supply dan casing power supply tersebut. Kotoran di dalam power supply dan casing terkadang menyebabkan kipas macet. Bersihkan power supply dengan menggunakan kuas, terutama pada bagian ventilasi power supply. Bukan casing power supply dan bersihkan bagian dalam power supply dengan menggunakan kuas. 2. Jangan meletakan casing dekat ventilasi udara. Sirkulasi udara di dalam ruangan yang masuk melalui ventilasi udara lembab, halini mengakibatkan suhu dalam casing menjadi lembab dang mengakibatkan kaki – kaki komponen menjadi berkarat. 3. Tambahkan kipas di dalam casing. Penambahan kipas dalam casing akan mempercepat sirkulasi udara didalam casing sehingga computer tidak cepat panas dan komponen hardware didalamnya dapat bekerja dengan baik. 4. Gunakan stabilizer atau UPS yang baik. Stabilizwer berfungsi menjaga kestabilan tegangan. Jika tegangan tidak stabil maka akan menyebabkan kerusakan pada komponen. UPS berfungsi menyimpan tegangan apabila pada saat digunakan, listrik tiba-tiba mati. Sehingga kita masih memiliki waktu yang cukup untuk mematikan computer dengan prosedur yang benar. C. Prosesor Sebagai piranti pemroses utama, prosesor memerlukan perawatan rutin agar kinerja prosesor dapat stabil. Perawatan tersebut antara lain: 1. Gunakan heatsink dan kipas yang bagus 2. Sering membersihkan heatsink dan kipas prosesor, bersihkan dengan menggunakan kuas 3. Rapikan kabel yang ada didalam casing 4. Menambahkan pasta pendingin (termal pasta) setelah membersihkan prosesor 5. Dan jika pada prosesor masih terdapat pasta pendingin jangan anda bersihkan pasta tersebut. D. Hardisk Perawatan hardisk dapat dilakukan dalam dua katagori , yaitu perawatan secara fisik hardware dan perawatan secara software. 1. Perawatan secara fisik hardware a. Bersihkan hardisk dari debu dan kotoran yang menempel dengan menggunakan kuas, bias juga dengan menggunakan tisu atau kain kering b. Hindarkan hardisk dari gocangan, juga dari benturan benda keras c. Gunakan pembungkus yang aman untuk membawa hardisk jika anda akan membawa-bawa hardisk tsb d. Tambahkan fan untuk mengurangi panas pada hardisk, terutama hardisk yang memiliki kecepatan putar 7200rpm. 2. Perawatan secara software Perawatan secara software menggunakan software bawaan dari OS atau juga bias menginstal software tersebut sendiri. a. Disk clean up Disk clean up adalah tool yang digunakan untuk menghapus file-file temporary, compressed file dan file system yang sudah tidak digunakan. Tool ini akan otomatis menghilangkannya dari drive yang kita clean sehingga freespace pada hardisk akan meningkat. Cara melakukan disk clean up adalah : klik kanan drive yang akan di clean è properties è lalu klik disk clean up è centang semua option è OK. b. Scandisk Scandisk adalah tool yang digunakan untuk memeriksa struktur file system, table alokasi file (file allocation table), dan untk mengetahui ada atau tidaknya bad sector. Scandisk akan berjalan dengan otomatis setiap start jika computer tidak dimatikan dengan benar. c. Antivirus Antivirus adalah sebuah jenis perangkat lunak yang digunakan untuk mendeteksi dan menghapus virus computer dari system computer. Disebut juga virus Proptection Software. Aplikasi ini dapat menentukan apakah sebuah system computer telah terinfeksi dengan sebuah virus atau tidak. Umumnya, perangkat lunak ini berjalan di latar belakang (background) dan melakukan pemindaian terhadap sebuah berkas yang diakses (dibuka, dimodifikasi, atau ketika disimpan). d. Tune up utility Tune up utility merupakan salah satu software tambahan yang dapat digunakan dalam perawatan PC. Dalam software ini, selain menu untuk melakukan disk defragmenter juga terdapat menu untuk mendeteksi eror pada registry sekaligus perbaikannya. e. Defragmenter Disk defragmenter adalah tool yang digunakan untuk mengatur struktur atau tata letak file sehingga dapat mengurangi fragmentasi sebuah space hardisk. Disk defragmenter sebaiknya dilakukan secara berkala. Menu disk defragmenter, dan scan disk telah terdapat pada Windows. Star è All Program è Accesoris è System Tool è Disk Defragmenter. f. Format hardisk Pemformatan terhadap hardisk diperlukan untuk memperbaiki dan membersihkan ruang pada hardisk. Pemfprmatan dilakukan menggunakan software yang disesuaikan dengan merk hardisk tersebut. Misalkan untuk hardisk Maxtor dengan menggunakan Max Lif ( Maxtor Low Level format) E. CD ROM Cd rom merupakan optical drive yang berfungsi sebagai alat input juga sebagai alat penyimpan data kedalam compack disk. Kerusakan yang sering terjadi adalah pada sensor optical atau juga monitor penggeraknya. Kerusakan tersebut bias juga dikarenakan optical drive digunakan untuk membaca kepingan cd yang rusak. Perawatan yang dapat dilakukan terhadap cd rom / dvd rom yaitu :::::: 1. Bersihkan cd atau dvd rom minimal satu bulan sekali dengan menggunakan CD cleaner (jika punya) kalo gapunya beli hehehehehe… 2. Jangan memasukan kepingan cd/dvd yang sudah tergores kedalam cd/dvd rom 3. Jangan terlalu sering menggunakan kepingan cd atau dvd yang BAJAKAN yeh 4. Biasakan membungkus kepingan cd / dvd dengan plastic agar terhindar dari debu atau kotoran yang dapat menggores cd atau dvd tsb. F. RAM RAM merupakan memori modul yang berfungsi untuk menyimpan data sementara. Perawatan yang harus dilakukan kepada RAM : 1) Hindari tindakan overclocking jika computer tidak mendukung untuk dilakukan overclock. 2) Menjaga suhu computer agar tetap stabil dengan memasang kipas lebih banyak dan bagus didalam casing computer. 3) Bersihkan pin/kaki ram menggunakan kuas lembut atau menggunakan penghapus karet / pensil. 4) Hindari menyentu pin secara langsung pada ram kerena terlalu sering memegang ram dapat menyebabkan karat. 5) Gunakan ram dari vendor yang sudah terbukti bagus kualitasnya. 6) Gunakan ram dengan kapasitas dan PC yang sesuai dengan aplikasi yang akan digunakan untuk bekerja agar computer tidak sering hang. G. VGA VGA merupakan kartu pemroses grafik. Perawatannya hampir sama dengan melakukank perawatan terhadap ram yaitu dengan membersihkan VGA card dengan menggunakan kuas halus. Selain itu pin dibersihkan menggunakan karet penghapus / penghapus pensil. Hindari menyentuh langsung pada pin VGA card penyebabnya sama seperti kalian menyentuh pin pada ram yaitu akan cepat kara. H. Motherboard Motherboard sebagai tempat meletakan komponen-komponen hardware. Perawatan pada motherboard yaitu dengan menjaga suhu pada motherboard yaitu dengan memperlancar sirkulasi udara pada system. Karena motherboard tepat tersambungnya sebagai koektor kabel, maka kabel-kabel tersebu perlu dirapikan dengan mengikat dengan wire T. Selain itu juga kita harus membersihkan motherboard dari debu atau kotoran yang menempel dengan menggunakan kuas halus. I. Floppy disk Floppy disk merupakan peralatan input membaca dari disket. Perawatan yang dilakukan terhadap floppy disk antara lain : 1. Bersihkan floppy disk secara berkala dengan menggunakan disk clean, tetapi jangan terlalu sering karena akan menyebabkan head floppy disk cepat tipis. 2. Jangan pernah membukan disket pada saat indicator LED pada floppy disk masih nyala. Mungkin sekarang ini jarang yang menggunakan floppy disk akan tetapi saya hanya member tahu barangkali gitu diantara kalian masih ada yang masih menggunakan floppy disk ini… Mungkin hanya segitu saja cara - cara perawatan PC anda agar PC anda panjang umur dan sehat selalu dan mungkin dengan dilakukannya perawatan PC secara sendiri anda tidak perlu mengeluarkan unang untuk membetulkan PC anda ke tukang2 Semoga posting ini bermanfaat untuk anda semua Terimakasih wasalam….Ihwanul Hadi

Selasa, 21 Januari 2014

KAMPUNG NAGA

Sejarah Kampung Naga merupakan sebuah kampung adat yang masih lestari. Masyarakatnya masih memegang adat tradisi nenek moyang mereka. Mereka menolak intervensi dari pihak luar jika hal itu mencampuri dan merusak kelestarian kampung tersebut. Namun, asal mula kampung ini sendiri tidak memiliki titik terang. Tak ada kejelasan sejarah, kapan dan siapa pendiri serta apa yang melatarbelakangi terbentuknya kampung dengan budaya yang masih kuat ini. Warga kampung Naga sendiri menyebut sejarah kampungnya dengan istilah "Pareum Obor". Pareum jika diterjemahkan dalam bahasa Indonesia, yaitu mati, gelap. Dan obor itu sendiri berarti penerangan, cahaya, lampu. Jika diterjemahkan secara singkat yaitu, Matinya penerangan. Hal ini berkaitan dengan sejarah kampung naga itu sendiri. Mereka tidak mengetahui asal usul kampungnya. Masyarakat kampung naga menceritakan bahwa hal ini disebabkan oleh terbakarnya arsip/ sejarah mereka pada saat pembakaran kampung naga oleh Organisasi DI/TII Kartosoewiryo. Pada saat itu, DI/TII menginginkan terciptanya negara Islam di Indonesia. Kampung Naga yang saat itu lebih mendukung Soekarno dan kurang simpatik dengan niat Organisasi tersebut. Oleh karena itu, DI/TII yang tidak mendapatkan simpati warga Kampung Naga membumihanguskan perkampungan tersebut pada tahun 1956. Adapun beberapa versi sejarah yang diceritakan oleh beberapa sumber diantaranya, pada masa kewalian Syeh Syarif Hidayatullah atau Sunan Gunung Jati, seorang abdinya yang bernama Singaparana ditugasi untuk menyebarkan agama Islam ke sebelah Barat. Kemudian ia sampai ke daerah Neglasari yang sekarang menjadi Desa Neglasari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya. Di tempat tersebut, Singaparana oleh masyarakat Kampung Naga disebut Sembah Dalem Singaparana. Suatu hari ia mendapat ilapat atau petunjuk harus bersemedi. Dalam persemediannya Singaparana mendapat petunjuk, bahwa ia harus mendiami satu tempat yang sekarang disebut Kampung Naga. Namun masyarakat kampung Naga sendiri tidak meyakini kebenaran versi sejarah tersebut, sebab karena adanya "pareumeun obor" tadi. Lokasi dan topografi Kampung ini secara administratif berada di wilayah Desa Neglasari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat. Lokasi Kampung Naga tidak jauh dari jalan raya yang menghubungkan kota Garut dengan kota Tasikmalaya. Kampung ini berada di lembah yang subur, dengan batas wilayah, di sebelah Barat Kampung Naga dibatasi oleh hutan keramat karena di dalam hutan tersebut terdapat makam leluhur masyarakat Kampung Naga. Di sebelah selatan dibatasi oleh sawah-sawah penduduk, dan di sebelah utara dan timur dibatasi oleh Ci Wulan (Kali Wulan) yang sumber airnya berasal dari Gunung Cikuray di daerah Garut. Jarak tempuh dari kota Tasikmalaya ke Kampung Naga kurang lebih 30 kilometer, sedangkan dari kota Garut jaraknya 26 kilometer. Untuk menuju Kampung Naga dari arah jalan raya Garut-Tasikmalaya harus menuruni tangga yang sudah di tembok (Sunda : sengked) sampai ke tepi sungai Ciwulan dengan kemiringan sekitar 45 derajat dengan jarak kira-kira 500 meter. Kemudian melalui jalan setapak menyusuri sungai Ciwulan sampai kedalam Kampung Naga. Menurut data dari Desa Neglasari, bentuk permukaan tanah di Kampung Naga berupa perbukitan dengan produktivitas tanah bisa dikatakan subur. Luas tanah Kampung Naga yang ada seluas satu hektar setengah, sebagian besar digunakan untuk perumahan, pekarangan, kolam, dan selebihnya digunakan untuk pertanian sawah yang dipanen satu tahun dua kali. Religi dan sistem pengetahuan Penduduk Kampung Naga semuanya mengaku beragama Islam, akan tetapi sebagaimana masyarakat adat lainnya mereka juga sangat taat memegang adat-istiadat dan kepercayaan nenek moyangnya. Artinya, walaupun mereka menyatakan memeluk agama Islam, syariat Islam yang mereka jalankan agak berbeda dengan pemeluk agama Islam lainnya. Bagi masyarakat Kampung Naga dalam menjalankan agamanya sangat patuh pada warisan nenek moyang. Umpanya sembahyang lima waktu: Subuh, Duhur, Asyar, Mahrib, dan salat Isa, hanya dilakukan pada hari Jumat. Pada hari-hari lain mereka tidak melaksanakan sembahyang lima waktu. Pengajaran mengaji bagi anak-anak di Kampung Naga dilaksanakan pada malam Senin dan malam Kamis, sedangkan pengajian bagi orang tua dilaksanakan pada malam Jumat. Dalam menunaikan rukun Islam yang kelima atau ibadah Haji, mereka beranggapan tidak perlu jauh-jauh pergi ke Tanah Suci Mekkah, namun cukup dengan menjalankan upacara Hajat Sasih yang waktunya bertepatan dengan Hari Raya Haji yaitu setiap tanggal 10 Rayagung (Dzulhijjah). Upacara Hajat Sasih ini menurut kepercayaan masyarakat Kampung Naga sama dengan Hari Raya Idul Adha dan Hari Raya Idul Fitri. Menurut kepercayaan masyarakat Kampung Naga, dengan menjalankan adat-istiadat warisan nenek moyang berarti menghormati para leluhur atau karuhun. Segala sesuatu yang datangnya bukan dari ajaran karuhun Kampung Naga, dan sesuatu yang tidak dilakukan karuhunnya dianggap sesuatu yang tabu. Apabila hal-hal tersebut dilakukan oleh masyarakat Kampung Naga berarti melanggar adat, tidak menghormati karuhun, hal ini pasti akan menimbulkan malapetaka. Kepercayaan masyarakat Kampung Naga kepada mahluk halus masih dipegang kuat. Percaya adanya jurig cai, yaitu mahluk halus yang menempati air atau sungai terutama bagian sungai yang dalam ("leuwi"). Kemudian "ririwa" yaitu mahluk halus yang senang mengganggu atau menakut-nakuti manusia pada malam hari, ada pula yang disebut "kunti anak" yaitu mahluk halus yang berasal dari perempuan hamil yang meninggal dunia, ia suka mengganggu wanita yang sedang atau akan melahirkan. Sedangkan tempat-tempat yang dijadikan tempat tinggal mahluk halus tersebut oleh masyarakat Kampung Naga disebut sebagai tempat yang angker atau sanget. Demikian juga tempat-tempat seperti makam Sembah Eyang Singaparna, Bumi ageung dan masjid merupakan tempat yang dipandang suci bagi masyarakat Kampung Naga. Tabu, pantangan atau pamali bagi masyarakat Kampung Naga masih dilaksanakan dengan patuh khususnya dalam kehidupan sehari-hari, terutama yang berkenaan dengan aktivitas kehidupannya.pantangan atau pamali merupakan ketentuan hukum yang tidak tertulis yang mereka junjung tinggi dan dipatuhi oleh setiap orang. Misalnya tata cara membangun dan bentuk rumah, letak, arah rumah,pakaian upacara, kesenian, dan sebagainya. Bentuk rumah masyarakat Kampung Naga harus panggung, bahan rumah dari bambu dan kayu. Atap rumah harus dari daun nipah, ijuk, atau alang-alang, lantai rumah harus terbuat dari bambu atau papan kayu. Rumah harus menghadap kesebelah utara atau ke sebelah selatan dengan memanjang kearah Barat-Timur. Dinding rumah dari bilik atau anyaman bambu dengan anyaman sasag. Rumah tidak boleh dicat, kecuali dikapur atau dimeni. Bahan rumah tidak boleh menggunakan tembok, walaupun mampu membuat rumah tembok atau gedung (gedong). Rumah tidak boleh dilengkapi dengan perabotan, misalnya kursi, meja, dan tempat tidur. Rumah tidak boleh mempunyai daun pintu di dua arah berlawanan. Karena menurut anggapan masyarakat Kampung Naga, rizki yang masuk kedalam rumah melaui pintu depan tidak akan keluar melalui pintu belakang. Untuk itu dalam memasang daun pintu, mereka selalu menghindari memasang daun pintu yang sejajar dalam satu garis lurus. Di bidang kesenian masyarakat Kampung Naga mempunyai pantangan atau tabu mengadakan pertunjukan jenis kesenian dari luar Kampung Naga seperti wayang golek, dangdut, pencak silat, dan kesenian yang lain yang mempergunakan waditra goong. Sedangkan kesenian yang merupakan warisan leluhur masyarakat Kampung Naga adalah terbangan, angklung, beluk, dan rengkong. Kesenian beluk kini sudah jarang dilakukan, sedangkan kesenian rengkong sudah tidak dikenal lagi terutama oleh kalangan generasi muda. Namun bagi masyarakat Kampung Naga yang hendak menonton kesenian wayang, pencak silat, dan sebagainya diperbolehkan kesenian tersebut dipertunjukan di luar wilayah Kampung Naga. Adapu pantangan atau tabu yang lainnya yaitu pada hari Selasa, Rabu, dan Sabtu. Masyarakat kampung Naga dilarang membicarakan soal adat-istiadat dan asal usul kampung Naga. Masyarakat Kampung Naga sangat menghormati Eyang Sembah Singaparna yang merupakan cikal bakal masyarakat Kampung Naga. Sementara itu, di Tasikmalaya ada sebuah tempat yang bernama Singaparna, Masyarakat Kampung Naga menyebutnya nama tersebut Galunggung, karena kata Singaparna berdekatan dengan Singaparna nama leluhur masyarakat Kampung Naga. Sistem kepercayaan masyarakat Kampung Naga terhadap ruang terwujud pada kepercayaan bahwa ruang atau tempat-tempat yang memiliki batas-batas tertentu dikuasai oleh kekuatan-kekuatan tertentu pula. Tempat atau daerah yang mempunyai batas dengan kategori yang berbeda seperti batas sungai, batas antara pekarangan rumah bagian depan dengan jalan, tempat antara pesawahan dengan selokan, tempat air mulai masuk atau disebut dengan huluwotan, tempat-tempat lereng bukit, tempat antara perkampungan dengan hutan, dan sebagainya, merupakan tempat-tempat yang didiami oleh kekuatan-kekuatan tertentu. Daerah yang memiliki batas-batas tertentu tersebut didiami mahluk-mahluk halus dan dianggap angker atau sanget. Itulah sebabnya di daerah itu masyarakat Kampung Naga suka menyimpan "sasajen" (sesaji). Kepercayaan masyarakat Kampung Naga terhadap waktu terwujud pada kepercayaan mereka akan apa yang disebut palintangan. Pada saat-saat tertentu ada bulan atau waktu yang dianggap buruk, pantangan atau tabu untuk melaksanakan pekerjaan-pekerjaan yang amat penting seperti membangun rumah, perkawinan, hitanan, dan upacara adat. Waktu yang dianggap tabu tersebut disebut larangan bulan. Larangan bulan jatuhnya pada bulan sapar dan bulan Rhamadhan. Pada bulan-bulan tersebut dilarang atau tabu mengadakan upacara karena hal itu bertepatan dengan upacara menyepi. Selain itu perhitungan menentukan hari baik didasarkan pada hari-hari naas yang ada dalam setiap bulannya, seperti yang tercantum dibawah ini: Muharam (Muharram) hari Sabtu-Minggu tanggal 11,14 Sapar (Safar) hari Sabtu-Minggu tanggal 1,20 Maulud hari (Rabiul Tsani)Sabtu-Minggu tanggal 1,15 Silih Mulud (Rabi'ul Tsani) hari Senin-Selasa tanggal 10,14 Jumalid Awal (Jumadil Awwal)hari Senin-Selasa tanggal 10,20 Jumalid Akhir (Jumadil Tsani)hari Senin-Selasa tanggal 10,14 Rajab hari (Rajab) Rabu-Kamis tanggal 12,13 Rewah hari (Sya'ban) Rabu-Kamis tanggal 19,20 Puasa/Ramadhan (Ramadhan)hari Rabu-Kamis tanggal 9,11 Syawal (Syawal) hari Jumat tanggal 10,11 Hapit (Dzulqaidah) hari Jumat tanggal 2,12 Rayagung (Dzulhijjah) hari Jumat tanggal 6,20 Pada hari-hari dan tanggal-tanggal tersebut tabu menyelenggarakan pesta atau upacara-upacara perkawinan, atau khitanan. Upacara perkawinan boleh dilaksanakan bertepatan dengan hari-hari dilaksanakannya upacara menyepi. Selain perhitungan untuk menentukan hari baik untuk memulai suatu pekerjaan seperti upacara perkawinan, khitanan, mendirikan rumah, dan lain-lain, didasarkan pada hari-hari naas yang terdapat pada setiap bulannya.
Sejarah Kampung Naga merupakan sebuah kampung adat yang masih lestari. Masyarakatnya masih memegang adat tradisi nenek moyang mereka. Mereka menolak intervensi dari pihak luar jika hal itu mencampuri dan merusak kelestarian kampung tersebut. Namun, asal mula kampung ini sendiri tidak memiliki titik terang. Tak ada kejelasan sejarah, kapan dan siapa pendiri serta apa yang melatarbelakangi terbentuknya kampung dengan budaya yang masih kuat ini. Warga kampung Naga sendiri menyebut sejarah kampungnya dengan istilah "Pareum Obor". Pareum jika diterjemahkan dalam bahasa Indonesia, yaitu mati, gelap. Dan obor itu sendiri berarti penerangan, cahaya, lampu. Jika diterjemahkan secara singkat yaitu, Matinya penerangan. Hal ini berkaitan dengan sejarah kampung naga itu sendiri. Mereka tidak mengetahui asal usul kampungnya. Masyarakat kampung naga menceritakan bahwa hal ini disebabkan oleh terbakarnya arsip/ sejarah mereka pada saat pembakaran kampung naga oleh Organisasi DI/TII Kartosoewiryo. Pada saat itu, DI/TII menginginkan terciptanya negara Islam di Indonesia. Kampung Naga yang saat itu lebih mendukung Soekarno dan kurang simpatik dengan niat Organisasi tersebut. Oleh karena itu, DI/TII yang tidak mendapatkan simpati warga Kampung Naga membumihanguskan perkampungan tersebut pada tahun 1956. Adapun beberapa versi sejarah yang diceritakan oleh beberapa sumber diantaranya, pada masa kewalian Syeh Syarif Hidayatullah atau Sunan Gunung Jati, seorang abdinya yang bernama Singaparana ditugasi untuk menyebarkan agama Islam ke sebelah Barat. Kemudian ia sampai ke daerah Neglasari yang sekarang menjadi Desa Neglasari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya. Di tempat tersebut, Singaparana oleh masyarakat Kampung Naga disebut Sembah Dalem Singaparana. Suatu hari ia mendapat ilapat atau petunjuk harus bersemedi. Dalam persemediannya Singaparana mendapat petunjuk, bahwa ia harus mendiami satu tempat yang sekarang disebut Kampung Naga. Namun masyarakat kampung Naga sendiri tidak meyakini kebenaran versi sejarah tersebut, sebab karena adanya "pareumeun obor" tadi. Lokasi dan topografi Kampung ini secara administratif berada di wilayah Desa Neglasari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat. Lokasi Kampung Naga tidak jauh dari jalan raya yang menghubungkan kota Garut dengan kota Tasikmalaya. Kampung ini berada di lembah yang subur, dengan batas wilayah, di sebelah Barat Kampung Naga dibatasi oleh hutan keramat karena di dalam hutan tersebut terdapat makam leluhur masyarakat Kampung Naga. Di sebelah selatan dibatasi oleh sawah-sawah penduduk, dan di sebelah utara dan timur dibatasi oleh Ci Wulan (Kali Wulan) yang sumber airnya berasal dari Gunung Cikuray di daerah Garut. Jarak tempuh dari kota Tasikmalaya ke Kampung Naga kurang lebih 30 kilometer, sedangkan dari kota Garut jaraknya 26 kilometer. Untuk menuju Kampung Naga dari arah jalan raya Garut-Tasikmalaya harus menuruni tangga yang sudah di tembok (Sunda : sengked) sampai ke tepi sungai Ciwulan dengan kemiringan sekitar 45 derajat dengan jarak kira-kira 500 meter. Kemudian melalui jalan setapak menyusuri sungai Ciwulan sampai kedalam Kampung Naga. Menurut data dari Desa Neglasari, bentuk permukaan tanah di Kampung Naga berupa perbukitan dengan produktivitas tanah bisa dikatakan subur. Luas tanah Kampung Naga yang ada seluas satu hektar setengah, sebagian besar digunakan untuk perumahan, pekarangan, kolam, dan selebihnya digunakan untuk pertanian sawah yang dipanen satu tahun dua kali. Religi dan sistem pengetahuan Penduduk Kampung Naga semuanya mengaku beragama Islam, akan tetapi sebagaimana masyarakat adat lainnya mereka juga sangat taat memegang adat-istiadat dan kepercayaan nenek moyangnya. Artinya, walaupun mereka menyatakan memeluk agama Islam, syariat Islam yang mereka jalankan agak berbeda dengan pemeluk agama Islam lainnya. Bagi masyarakat Kampung Naga dalam menjalankan agamanya sangat patuh pada warisan nenek moyang. Umpanya sembahyang lima waktu: Subuh, Duhur, Asyar, Mahrib, dan salat Isa, hanya dilakukan pada hari Jumat. Pada hari-hari lain mereka tidak melaksanakan sembahyang lima waktu. Pengajaran mengaji bagi anak-anak di Kampung Naga dilaksanakan pada malam Senin dan malam Kamis, sedangkan pengajian bagi orang tua dilaksanakan pada malam Jumat. Dalam menunaikan rukun Islam yang kelima atau ibadah Haji, mereka beranggapan tidak perlu jauh-jauh pergi ke Tanah Suci Mekkah, namun cukup dengan menjalankan upacara Hajat Sasih yang waktunya bertepatan dengan Hari Raya Haji yaitu setiap tanggal 10 Rayagung (Dzulhijjah). Upacara Hajat Sasih ini menurut kepercayaan masyarakat Kampung Naga sama dengan Hari Raya Idul Adha dan Hari Raya Idul Fitri. Menurut kepercayaan masyarakat Kampung Naga, dengan menjalankan adat-istiadat warisan nenek moyang berarti menghormati para leluhur atau karuhun. Segala sesuatu yang datangnya bukan dari ajaran karuhun Kampung Naga, dan sesuatu yang tidak dilakukan karuhunnya dianggap sesuatu yang tabu. Apabila hal-hal tersebut dilakukan oleh masyarakat Kampung Naga berarti melanggar adat, tidak menghormati karuhun, hal ini pasti akan menimbulkan malapetaka. Kepercayaan masyarakat Kampung Naga kepada mahluk halus masih dipegang kuat. Percaya adanya jurig cai, yaitu mahluk halus yang menempati air atau sungai terutama bagian sungai yang dalam ("leuwi"). Kemudian "ririwa" yaitu mahluk halus yang senang mengganggu atau menakut-nakuti manusia pada malam hari, ada pula yang disebut "kunti anak" yaitu mahluk halus yang berasal dari perempuan hamil yang meninggal dunia, ia suka mengganggu wanita yang sedang atau akan melahirkan. Sedangkan tempat-tempat yang dijadikan tempat tinggal mahluk halus tersebut oleh masyarakat Kampung Naga disebut sebagai tempat yang angker atau sanget. Demikian juga tempat-tempat seperti makam Sembah Eyang Singaparna, Bumi ageung dan masjid merupakan tempat yang dipandang suci bagi masyarakat Kampung Naga. Tabu, pantangan atau pamali bagi masyarakat Kampung Naga masih dilaksanakan dengan patuh khususnya dalam kehidupan sehari-hari, terutama yang berkenaan dengan aktivitas kehidupannya.pantangan atau pamali merupakan ketentuan hukum yang tidak tertulis yang mereka junjung tinggi dan dipatuhi oleh setiap orang. Misalnya tata cara membangun dan bentuk rumah, letak, arah rumah,pakaian upacara, kesenian, dan sebagainya. Bentuk rumah masyarakat Kampung Naga harus panggung, bahan rumah dari bambu dan kayu. Atap rumah harus dari daun nipah, ijuk, atau alang-alang, lantai rumah harus terbuat dari bambu atau papan kayu. Rumah harus menghadap kesebelah utara atau ke sebelah selatan dengan memanjang kearah Barat-Timur. Dinding rumah dari bilik atau anyaman bambu dengan anyaman sasag. Rumah tidak boleh dicat, kecuali dikapur atau dimeni. Bahan rumah tidak boleh menggunakan tembok, walaupun mampu membuat rumah tembok atau gedung (gedong). Rumah tidak boleh dilengkapi dengan perabotan, misalnya kursi, meja, dan tempat tidur. Rumah tidak boleh mempunyai daun pintu di dua arah berlawanan. Karena menurut anggapan masyarakat Kampung Naga, rizki yang masuk kedalam rumah melaui pintu depan tidak akan keluar melalui pintu belakang. Untuk itu dalam memasang daun pintu, mereka selalu menghindari memasang daun pintu yang sejajar dalam satu garis lurus. Di bidang kesenian masyarakat Kampung Naga mempunyai pantangan atau tabu mengadakan pertunjukan jenis kesenian dari luar Kampung Naga seperti wayang golek, dangdut, pencak silat, dan kesenian yang lain yang mempergunakan waditra goong. Sedangkan kesenian yang merupakan warisan leluhur masyarakat Kampung Naga adalah terbangan, angklung, beluk, dan rengkong. Kesenian beluk kini sudah jarang dilakukan, sedangkan kesenian rengkong sudah tidak dikenal lagi terutama oleh kalangan generasi muda. Namun bagi masyarakat Kampung Naga yang hendak menonton kesenian wayang, pencak silat, dan sebagainya diperbolehkan kesenian tersebut dipertunjukan di luar wilayah Kampung Naga. Adapu pantangan atau tabu yang lainnya yaitu pada hari Selasa, Rabu, dan Sabtu. Masyarakat kampung Naga dilarang membicarakan soal adat-istiadat dan asal usul kampung Naga. Masyarakat Kampung Naga sangat menghormati Eyang Sembah Singaparna yang merupakan cikal bakal masyarakat Kampung Naga. Sementara itu, di Tasikmalaya ada sebuah tempat yang bernama Singaparna, Masyarakat Kampung Naga menyebutnya nama tersebut Galunggung, karena kata Singaparna berdekatan dengan Singaparna nama leluhur masyarakat Kampung Naga. Sistem kepercayaan masyarakat Kampung Naga terhadap ruang terwujud pada kepercayaan bahwa ruang atau tempat-tempat yang memiliki batas-batas tertentu dikuasai oleh kekuatan-kekuatan tertentu pula. Tempat atau daerah yang mempunyai batas dengan kategori yang berbeda seperti batas sungai, batas antara pekarangan rumah bagian depan dengan jalan, tempat antara pesawahan dengan selokan, tempat air mulai masuk atau disebut dengan huluwotan, tempat-tempat lereng bukit, tempat antara perkampungan dengan hutan, dan sebagainya, merupakan tempat-tempat yang didiami oleh kekuatan-kekuatan tertentu. Daerah yang memiliki batas-batas tertentu tersebut didiami mahluk-mahluk halus dan dianggap angker atau sanget. Itulah sebabnya di daerah itu masyarakat Kampung Naga suka menyimpan "sasajen" (sesaji). Kepercayaan masyarakat Kampung Naga terhadap waktu terwujud pada kepercayaan mereka akan apa yang disebut palintangan. Pada saat-saat tertentu ada bulan atau waktu yang dianggap buruk, pantangan atau tabu untuk melaksanakan pekerjaan-pekerjaan yang amat penting seperti membangun rumah, perkawinan, hitanan, dan upacara adat. Waktu yang dianggap tabu tersebut disebut larangan bulan. Larangan bulan jatuhnya pada bulan sapar dan bulan Rhamadhan. Pada bulan-bulan tersebut dilarang atau tabu mengadakan upacara karena hal itu bertepatan dengan upacara menyepi. Selain itu perhitungan menentukan hari baik didasarkan pada hari-hari naas yang ada dalam setiap bulannya, seperti yang tercantum dibawah ini: Muharam (Muharram) hari Sabtu-Minggu tanggal 11,14 Sapar (Safar) hari Sabtu-Minggu tanggal 1,20 Maulud hari (Rabiul Tsani)Sabtu-Minggu tanggal 1,15 Silih Mulud (Rabi'ul Tsani) hari Senin-Selasa tanggal 10,14 Jumalid Awal (Jumadil Awwal)hari Senin-Selasa tanggal 10,20 Jumalid Akhir (Jumadil Tsani)hari Senin-Selasa tanggal 10,14 Rajab hari (Rajab) Rabu-Kamis tanggal 12,13 Rewah hari (Sya'ban) Rabu-Kamis tanggal 19,20 Puasa/Ramadhan (Ramadhan)hari Rabu-Kamis tanggal 9,11 Syawal (Syawal) hari Jumat tanggal 10,11 Hapit (Dzulqaidah) hari Jumat tanggal 2,12 Rayagung (Dzulhijjah) hari Jumat tanggal 6,20 Pada hari-hari dan tanggal-tanggal tersebut tabu menyelenggarakan pesta atau upacara-upacara perkawinan, atau khitanan. Upacara perkawinan boleh dilaksanakan bertepatan dengan hari-hari dilaksanakannya upacara menyepi. Selain perhitungan untuk menentukan hari baik untuk memulai suatu pekerjaan seperti upacara perkawinan, khitanan, mendirikan rumah, dan lain-lain, didasarkan pada hari-hari naas yang terdapat pada setiap bulannya.

BIANTARA BAHASA SUNDA

Pidato Bahasa Sunda Tentang Kebersihan Assalamualaikum wr wb Langkung tipayun urang panjatkeun puji sinareng syukur kailahiirabbi nu mana kalayan hidayah sareng inayahna, urang sadaya tiasa kempel dina ieu tempat kalawan dina kayaan sehat walafiat. Ibu Guru anu ku abdi dipikahormat, sareng rerencangan nu sami ku abdi di pihormat. Dina ieu waktos, abdi bade nerangkeun sakumaha pentingna hirup sehat kanggo urang sadayana. Janten, urang sadaya kedah atawa wajib ngajaga lingkungan sareng awak nyalira pikeun urang sadaya tiasa ngajaga tina sagala panyakit. Ku margi kitu, urang kedah ningkatkeun pola hirup sehat kanggo kapayunna di kawitan ti ayuena. Dina salah sahiji hadits diterangkeun… Inna dhofatu minal iman Nu hartosna : “Kabersihan teh sabagian tina Iman” Tina hadits eta, urang tangtu tos ngartos maksad sareng tujuannana, nyaeta urang teh umat muslim anu ngagaduhan iman dina jero hate urang. Upami urang sadaya iman ka Allah, berarti urang kudu bersih atanapi suci tina sagala kokotor boh hadas alit atawa hadas ageung, nu nyebabkeun urang teu suci. Bersih eta sadaya teh nu didasarkeun tina bersihna jeung sucina urang sareng lingkungan di sakitar urang. Kabersihan sakola oge kudu urang jaga. Urang kudu mikacinta kabersihan sangkan hate urang ge milu bersih. Kabersihan teh aya marupi-rupi macemna, nyaeta aya bersih hate, bersih jiwa, bersih raga, sareng bersih rohani. Tah, urang kudu janten jalmi anu kaasup kana jalma anu bersih sadayana. Allohumma, amien… Hayu urang sami-sami ningkatkeun pola hirup sehat kanggo kasaean urang sadaya sangkan tiasa leuwih getol kana ibadah ka Gusti nu Maha Welas tur Maha Asih. Ibu Guru nu ku abdi dipihormat. Cekap sakitu abdi nyanggakeun pihatur, pamungkas pisanggem, bilih aya basa anu kirang entep saeureuhna atanapi kecap anu kirang merenanh larapna, mugi kersa ngahapunten.

Selasa, 07 Januari 2014

Artikel tentang makanan

Makan Bakso Selasa, 12 november 2013, aku memulai aktivitasku di hari itu dengan bangun pagi – pagi, pergi ke kamar mandi, setelah itu menunaikan kewajiban yqotu sholat subuh,makan dan siap – siap untuk berangkat kesekolah. Hari itu aku sengaja berangkat kesekolah lebih awal karena aku harus mengerjakan tugas kelompok bersama teman – temanku di sekolah. Sasampainya disekolah aku bertemu dengan teman – teman yang sudah lebih awal datang kesekolah, aku dan teman – teman sekelompokku langsung bekerja untuk menyelesaikan tugas kelompok yang belum selesai dikerjakan di rumah, sedangkan teman – temanku yang lain bercengkrama dan bercanda tawa sambil menunggu teman – teman yang lain datang kesekolah dan menunngu jam masuk untuk belajar. Tepat pukul 07:00 teman – teman yang lain sudah datang dan sudah berkumpul, kebetulan juga aku dan teman – teman sekelompokku selesai mengerjakan tugas. Kami pun bergegas masuk kedalam kelas sambil menunggu guru mata pelajaran di jam pertama pada hari itu datang ke dalam kelas, tidak lama kemudian guru yang kami tunggu – tunggu akhirnya datang dan masuk kedalam kelas, kita langsung memulai kegiatan belajar seperti biasanya. Singkat cerita pelajaran pertama di hari itu pun telah usai, kami pun masuk ke pelajaran kedua, pelajaran ketiga,istirahat,masuk lagi pelajaran keempat, dan pelajaran kelima. Di pelajaran keempat dan pelajaran kelima aku sudah tidak bersemangat dalam belajar, dalam pikiranku hanya ingin cepat pulang untuk segera makan dan bersantai di rumah. Setelah jam pulang tiba, tepatnya pada pukul 15:00, aku dan teman – teman bergegas untuk segera pulang ke rumah masing – masing. Sesampainya dirumah, ternyata orang – orang didalam rumahku tidak ada, aku sendirian dirumah karena yang aku segera inginkan adalah makan, aku langsung mencari makanan di meja makan, sayangnya di meja makan tidak ada makanan yang bisa saya makan. Untunglah di depan rumahku kebetulan ada tukang bakso lewat, aku langsung bergegas untuk membelinya, hari itu cuaca sedang hujan jadi aku pikir kalau aku makan bakso sambil ditambah sambal yang banyak pasti akan lebih enak. Aku makan bakso itu dengan sangat lahap sekali, tapi setelah bakso itu aku makan habis, aku merasa perutku sakit dan terasa panas. Aku bolak balik ke kamar mandi karena aku sakit perut akibat makan bakso pakai sambal terlalu banyak, aku segera makan obat diare, setelah makan obat perutku terasa agak lebih baik dan sembuh. Dari pengalaman makan siangku itulah aku sekarang mengurangi makan makanan yang memekai sambal terlalu banayak.